Social Media

Itikad Kata-kata

”Bu, apakah kita sama sekali tidak boleh menyebut kata banci? Bagaimana kalau kita sedang harus berdiskusi tentang itu? Masak tidak boleh disebut sama sekali?” Demikian tanya anak saya yang berusia 10 tahun.

Pertanyaan ini membuat saya berpikir panjang dan akhirnya menyampaikan cara pandang yang lebih lengkap untuknya: kata apa pun tidak boleh digunakan jika itikadnya untuk menghina, merendahkan, atau mengolok-olok orang lain. Sepanjang tidak untuk hal-hal tersebut, semua kata umumnya dapat digunakan karena setiap kata bersifat netral, sampai kita melekatkannya dengan konteks. Penentunya adalah itikad di baliknya. Apabila baik, kata tersebut menjadi bermakna baik. Demikian juga sebaliknya.

Itikad memang kata kunci yang menentukan penilaian kita atas banyak hal. Kaum Muslim bahkan hidup dengan ajaran bahwa segala perbuatan ditentukan oleh niatnya, sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW. Menariknya, banyak orang mengira itikad adalah sesuatu yang sangat privat dan tidak bakal terbaca selain oleh dirinya. Mereka tidak menyadari bahwa itikad di balik tindakan bisa dicerna oleh orang-orang di sekitarnya (Covey, 2006).

Setiap tindakan dan sikap adalah keping-keping yang menyatu membentuk integritas seseorang. Inilah yang disebut sebagai kongruensi oleh John C Maxwell dalam banyak bukunya tentang kepemimpinan. Sebuah kesalahan yang dilakukan oleh seseorang yang keping-keping jejaknya menunjukkan integritas akan diterima sebagai sebuah kewajaran sebagai manusia yang tidak sempurna. Namun, tindakan yang sama dilakukan oleh seseorang yang keping-keping jejaknya penuh permusuhan kepada orang lain, akan diterima sebagai penguatan betapa bermasalahnya sosok tersebut.

Banyak orang berkuasa mengira jabatannya adalah semacam takhta kekuasaan yang memberikan lisensi untuk bisa bertindak apa saja. Sense of entitlement (rasa berhak) ini sedemikian tinggi sampai mereka hilang kesadaran bahwa dunia sudah berubah: ini bukan lagi zaman otokrasi. Di mata rakyat, jabatan publik bukan lagi takhta, kekuasaan tidak lagi mutlak, tetapi amanah untuk melayani rakyat.

Banyak orang berkuasa lupa bahwa di era media sosial, segala hal bisa terekspos dengan mudah. Keping-keping tindakan pun mudah terkumpulkan menjadi gambaran utuh tentang integritasnya. Semisal para politisi yang sibuk memamerkan dirinya di mana-mana sambil mengatakan bahwa ia tidak tahu-menahu soal baliho dan berbagai alat peraga lain karena ”itu adalah inisiatif masyarakat”; tak sadar bahwa rakyat bisa mengukur ketidakselarasan ucapan dengan itikad di baliknya.

Maka, itikad seorang tokoh publik adalah hal pertama yang akan diukur publik untuk menentukan bagaimana mereka menerima tindakan dan tindakannya. Peristiwa mutakhir soal kata bangsat yang ditujukan kepada Kementerian Agama beberapa waktu lalu menjadi contoh jelas tentang hal ini. Publik ramai membicarakan bukan hanya karena kata ini berkonotasi buruk dan intens, melainkan juga karena siapa yang mengucapkannya.

Lain halnya jika kata bangsat itu disampaikan oleh seorang Buya Syafii Maarif atau seorang Gus Mus—sesuatu yang nyaris mustahil terjadi—hampir dapat dipastikan respons publik akan berbeda. Andai pun terucap, publik akan berpikir bahwa Kementerian Agama pasti telah melakukan kesalahan serius sehingga beliau mengucapkan kata-kata sekeras itu. Adalah integritas dan konsistensi keberpihakan kedua tokoh kepada umat selama ini yang digunakan publik sebagai tolok ukurnya.

Karena diucapkan oleh seorang wakil rakyat yang mulia, maka tak terelakkan, kata bangsat ini akan diukur dengan rekam jejak kelompok yang diwakilinya, yaitu parlemen. Dunia psikologi mengenal pandangan bahwa individu-individu yang rendah diri akan berusaha meninggikan dirinya dengan bersikap arogan, ofensif, dan merendahkan orang lain. Maka, kata bangsat yang diucapkan oleh sang wakil rakyat untuk menyerang pihak lain, apakah justru memproyeksikan posisi para wakil rakyat?

Ini karena tuduhan kepada pihak lain itu sendiri tidak kongruen dengan foto-foto para yang mulia sedang tidur dalam ruang sidang, atau ricuh di ruang sidang, tersangkut kasus korupsi berjemaah, sibuk berbelanja dalam kunjungan luar negerinya, dan segala kisah memilukan lainnya. Kemuliaan yang mulia menjadi hancur karena tindakannya yang tak mulia.

Ketidakselarasan itikad dengan tindakan sudah tak lagi bisa disembunyikan, apalagi bagi tokoh publik. Maka, betapa beratnya pekerjaan rumah para yang mulia wakil rakyat untuk mengubah citranya menjadi penuh integritas. Betapa beratnya menjadi tokoh publik yang tak lagi dapat berlindung di balik kekuasaannya dan di balik dalih-dalih demi rakyat.

Dan, betapa bodohnya mereka yang berpikir rakyat masih bodoh dan mudah dibodohi.

(Artikel ini dimuat pertama kali di rubrik “Udar Rasa” Kompas, 8 April 2018)

Sumber: kompas.id

Koordinator Jaringan GUSDURian Nasional.